Lampiran I
1.
Judul
“Analisis
Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis”
2.
Latar
Belakang Masalah
Pembangunan berencana merupakan rangkaian usaha
pertumbuhan dan perubahan yang yang dilakukan secara sadar oleh sesuatu bangsa,
pembangunan dilakukan masyarakat daerah pada hakekatnya di tunjukan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah itu sendiri sebagaimana yang
cita-cita dalam visi misi pemerintahan daerah. Untuk itu pada kegiatan pembangunan
tersebut di laksanakan secara berencana dan bertahan dengan tujuan agar
pembangunan nantinya benar-benar dapat di nikmati semua lapisan masyarakat
Pembangunan pedesaan yang telah
dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan tidak dapat berjalan begitu saja tanpa
didukung oleh partisipasi masyarakat, dalam pembangunan desa partisipasi
masyarakat dibutuhkan sebagai pendukung agar pelaksanaan pembangunan dapat
berhasil sebagaimana yang diharapkan. Konsep pembangunan yang partisipatif
merupakan suatu proses pemberdayaan pada masyarakat yang dimaksudkan agar
masyarakat mampu untuk mengidentifikasi kebutuhannya sendiri atau kebutuhan
kelompok masyarakat sebagai suatu dasar perencanaan pembangunan. Adanya
partisipasi masyarakat dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam menilai
keberhasilan pembangunan desa.
Partisipasi yang diberikan dapat berupa pemikiran, dana maupun bentuk-bentuk
lain yang bermanfaat. Partisipasi masyarakat dilakukan tidak hanya pada tahap
implementasi, tetapi secara menyeluruh mulai dari tahap penyusunan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi serta pemanfaatan hasil-hasilnya.
Undang-undang
No 06 tahun 2014 tentang desa pada pasal 1 butir 1
menyatakan:Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain,
selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas
wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah,
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul
dan / atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3.
Rumusan
Masalah Pokok Penelitian
Namun
demikian masalah-masalah Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Sungai
Cingam sebagaimana mestinya, dapat
dilihat dari beberapa masalah yang penulis temukan ditempat penelitian yaitu:
1. Masih
rendahnya partisipasi masyarakat dalam
Swadaya segi pendanaan
2. Masih
rendahnya partisipasi masyarakat dalam memberikan pengarahan, pemikiran, dan
ide-ide dalam perencanaan pembangunan Desa Sungai Cingam
3. Masih
kurang partisipasi masyarakat di Desa Sungai Cingam kecamatan rupat dalam
pelaksanaan didaerahnya sendiri
Dari
gejala-gejala masalah yang ada didalam pembangunan Desa Sungai Cingam yang
telah diuraikan diatas, maka penulis merumuskan suatu masalah pokok dalam
penelitiani ini adalah “Bagaimana Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa
Sungai Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis”
4.
Tujuan dan
Manfaat Penelitian
1. Tujuan penelitian
a. Untuk
mengetahui partisipasi masyarakat dalam pembangunan pada Desa Sungai Cingam
Kabupaten Bengkalis
b. Untuk
mengetahui faktor
penghambat dan pendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Sungai
Cingam
2. Kegunaan Penelitian
a.
Sebagai bahan masukan dan bahan pertimbangan
bagi Kepala Desa untuk meningkatkan pembangunan Desa Sungai Cingam
b.
Sebagai bahan informasi dan masukan bagi
peneliti lainya dalam melakukan penelitian pada kasus yang sama
c.
Sebagai perkembangan ilmu pengetahuan social
khususnya Ilmu Administrasi Negara
3.
Kerangka Teori
Menurut
Adisasmita ( 2006 :34 ) partisipasi atau peran serta dalam masyarakat merupakan
salah satu komponen dalam pembangunan masyarakat, oleh karna itu kegiatan
pembangunan erat kaitanya dengan usaha membangkitkan partisipasi masyarakat.
Menurut Yadav dalam
Totok Mardikanto dan poerwoko soebianto (2015 : 82) mengemukakan tentang adanya
empat macam kegiatan yang menunjukkan partisipasi masyarakat di dalam kegiatan
pembangunan, yaitu:
1. Partisipasi
dalam pengambilan keputusan
2. Partisipasi
dalam pelaksanaan kegiatan
3. Partisipasi
dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan
4. Partisipasi
dalam pemanfaatan hasil pembangunan
Selanjutnya
Menurut Madrie dalam Mustafa (2014: 84-85) mengatakan untuk mengukur tingkat
partisipasi masyarakat tersebut dirinci oleh beliau dalam bentuk partisipasi
dalam:
1. Merencanakan
dan memutuskan sendiri
2. Menerima
dan member informasi pembangunan
3. Menyumbang
material
4. Menyumbang
tenaga
5. Memanfaatkan
fasiitas yang telah dibangun
6. Memelihara
dan merawat hasil pembangunan.
4.
Metodelogi
Penelitian
a. Lokasi Penelitian
Sesuai dengan permasalahan yang terjadi, maka penulis
tertarik melakukan penelitian Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis
b. Populasi dan Sampel
Adapun populasi dan sampel yang penulis ambil adalah
seluruh pengurus pembangunan dan masyarakat yang ada dikantor kepala Desa Sungai
Cingam.
Lampiran II
1. Judul
“ANALISIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA DESA SUNGAI
CINGAM KECAMATAN RUPAT KABUPATEN BENGKALIS”
2.
Latar Belakang Masalah
Pembangunan merupakan bagian integral sekaligus titik
sentral dari pembangunan nasional. Pada era reformasi ini orientasi pembangunan
diupayakan untuk melibatkan masyarakat dalam pelaksanaanya sebagaimana makna
otonomi daerah yang diatur dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang telah
diamanatkan undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada
prinsipnya mengubah system
penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga daerah diarahkan untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan,
pemberdayaan dan peran masyarakat.
Proses
pembangunan yang melibatkan masyarakat dimaksud untuk pengembangan masyarakat
yang biasa dikenal dngan konsep pemberdayaan (empowerment) masyarakat. Dimana tujuannya untuk menunjukkan
masyarakat yang mandiri, mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi yang
ada didaerahnya serta membantu masyarakat terbebas dari keterbelakangan dan
kemiskinan.
Sasaran
utama pembardayaan masyarakat adalah mereka yang lemah dan tidak memiliki daya,
kekuatan atau kemampuan mengakses sumber daya produktif atau masyarakat yang
terpinggirkan dalam pembangunan, proses pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk
memandirikan warga masyarakat agar dapat meninggkatkan taraf hidup keluarga dan
mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
3.
Rumusan Masalah Pokok Penelitian
Adapun gejala
masalahnya antara lain:
1. Masih
kurangnya program pemberdayaan yang ada pada Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat
Kabupaten Bengkalis
2. Masih
kurangnya program dan pembinaan yang dilakukan Kepala Desa terhadap
kelompok-kelompok masyarakat yang ada di Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat
Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan gejala masalah tersebut, rumusan masalahnya
adalah ’’Bagaimana
pemberdayaan masyarakat pada Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten
Bengkalis”
4.
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
a. Tujuan Penelitian:
1. Untuk mengetahui pelaksanaan pemberdayaan masyarakat pada
Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis
2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat dalam
pelaksanaan pemberdayaan masyarakat pada Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat
Kabupaten Bengkalis
b. Kegunaan Penelitian:
1.
Sebagai bahan informasi bagi Kepala Desa dalam melaksanakan
pemberdayaan masyarakat di wilayah pemerintah Desa Sungai Cingam Kecamatan
Rupat Kabupaten Bengkalis
2.
Sebagai bahan informasi dan masukan bagi peneliti lainnya
yang melakukan penelitian tentang permasalahan yang sama dimasa yang akan
datang.
5.
Kerangka Teori
Menurut
World Bank dalam Totok Mardikanto
dan Poerwoko Soebiato (2015: 28) mengartikan pemberdayaan sebagai upaya untuk
memberikan kesempatan dan kemampuan kepada kelompok masyarakat (miskin) untuk
mampu dan berani bersuara (voice)
atau menyuarakan pendapat, ide atau gagasan-gagasannya, serta kemampuan dan
keberanian untuk memilih (choice) sesuatu
(konsep, metode, produk, tindakan, dll.) yang terbaik bagi pribadi, keluarga
dan masyarakatnya.
Selanjutnya menurut Totok Mardikanto dan Sumadyo dalam
Totok Mardikanto dan Poerwoko Soebiato (2015:113-117) lingkup kegiatan
pemberdayaan masyarakat meliputi:
1. Bina Manusia
2. Bina Usaha
3. Bina Lingkungan
4. Bina Kelembagaan
6.
Metodologi Penelitian
1. Lokasi Penelitian
Sesuai dengan
permasalahan yang terjadi, maka penulis memilih lokasi penelitian pada Desa
Sungai Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
2. Populasi dan Sampel
Populasi dari penelitian
ini adalah Kepala Desa, Kepala UPTD dan kelompok masyarakat yang ada di Kantor
Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
Lampiran III
1. Judul
“ ANALISIS STANDAR PELAYANAN
PUBLIK PADA KANTOR DESA SUNGAI CINGAM KECAMATAN RUPAT KABUPATEN BENGKALIS “
2.
Latar
Belakang Masalah
Penyelenggaraan
Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan
bertanggung jawab kepada Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat. Selain itu Otonomi daerah juga memberikan arti penting
bahwa pelayanan dapat disegerakan dan dicepat selesaikan dengan alur birokrasi
yang lebih ringkas yang diatur oleh pemerintah melalui kebijakan Otonomi
Daerah.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, pemerintah Daerah merupakan Kepala Daerah sebagai unsur
penyelenggara Pemerintah Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan Daerah Otonom, sedangkan Pemerintahan Daerah adalah
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah menurut Asas Otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip Otonomi
seluas-luasnya dalam Sistem dan Prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa dalam pasal 1 disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum
yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat,
hak asal usul, dan atau hak teradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.
Rumusan
Masalah Pokok Penelitian
Dari
hasil observasi awal yang dilakukan pada Kantor Desa Sungai Cingam Kecamatan
Rupat Kabupaten Bengkalis ditemukan gejala permasalahan, yaitu :
1. Masih
adanya Pelaksanaan Pengurusan
tidak sesuai dengan standar
waktu
2. Masih
kurang maksimalnya pelaksanaan pelayanan
kepada masyarakat.
3. Terdapat
kurangnya sarana dan prasaranan dalam memberikan pelayanan.
Berdasarkan
dari gejala permasalahan dan uraian diatas tersebut maka dapat dirumuskan
permasalahan dalam penelitian ini yaitu :
“Bagaimana
Standar Pelayanan Publik Pada kantor desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat
Kabupaten Bengkalis “.
4.
Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
a. Tujuan
Penelitian
1. Untuk
mengetahui Standar Pelayanan Publik pada kantor desa Sungai Cingam Kecamatan
rupat Kabupaten Bengkalis.
2. Untuk
mengetahui cara memaksimalkan pelayanan publik
pada Kantor Desa Sungai Cingam Kecamatan rupat Kabupaten Bengkalis
Kegunaan Penelitian
3. Untuk
mengetahui sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan pada kantor Desa
Sungai Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis
b. Adapun
kegunaan penelitian
1. Sebagai
masukan dan bahan informasi bagi pihak yang memerlukan, terutama dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2. Sebagai
bahan tambahan dan menambah pengetahuan penulis dalam pelaksanaan
pelaksaan pelayanan publik
5.
Kerangka
Teori
Pelayanan public
menurut sinambela dkk (2010: 128) adalah sebagai setiap kegiatan yang dilakukan
oleh pemerintah sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang
menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan
meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik.
Selanjutnya menurut Komarudin
(2014 : 29-30) standar pelayanan,
sekurang-kurangnya meliputi :
1. Prosedur
pelayanan
Prosedur
pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk
pengaduan.
2. Waktu
pelayanan
Waktu
penyelesaian yang ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sampai dengan
penyelesaian pelayanan termasuk pengaduan.
3. Biaya
pelayanan
Biaya/tarif
pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan.
4. Produk
pelayanan
Hasil
pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
5. Sarana
dan prasarana
Penyediaan
sarana dan prasarana pelayanan yang memadai oleh penyelenggara pelayanan
public.
6. Kompetensi
petugas pemberi pelayanan
Kompetensi
petugas pemberi pelayanan harus ditetapkan dengan tepat berdasarkan
pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan.
6.
Metodelogi
Penelitian
a. Lokasi
Penelitian
Lokasi
Penelitian berada pada Kantor Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten
Bengkalis
b. Populasi
dan Sampel
Adapun
populasi dan sampel yang penulis ambil adalah Kepala Desa, seluruh Tenaga
honorer dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada Desa Sungai Cingam Kecamatan rupat Kabupaten
Bengkalis.